Kritik Filsafat atas Revisi UU TNI (2): Menimbang Ulang Kritik terhadap Militerisme

Artikel ini sudah dimuat di Republika 12 April 2025

Polemik terkait revisi Undang-Undang TNI terus bergulir. Di antara ketidaksetujuan yang muncul atas tulisan saya sebelumnya adalah adanya kesan bahwa seolah militer berada di strata yang lebih rendah dibanding para begawan yang bijak atau filsuf. Muncul pula pertanyaan, apakah seorang jenderal tidak mungkin menjadi pemimpin yang bijak?

Pandangan semacam ini patut dijernihkan agar tidak terjadi distorsi makna. Kritik terhadap revisi UU TNI—terutama yang menyentuh ranah konseptual dan filosofis—tidak ditujukan kepada individu, apalagi kepada figur militer tertentu. Kritik tersebut diarahkan pada militerisme sebagai sebuah doktrin atau pandangan yang menempatkan militer sebagai institusi paling layak dan utama dalam mengelola negara.

Militerisme Bukan Identik dengan militer

Penting untuk membedakan antara militer sebagai profesi, dan militerisme sebagai ideologi. Militerisme adalah pandangan yang secara sistematis memprioritaskan cara pandang, struktur, dan nilai-nilai militer dalam seluruh aspek kehidupan politik. Dalam kerangka ini, militerisme berasumsi bahwa militer—karena kedisiplinan, hierarki, dan kekuatan kontrolnya—merupakan entitas paling siap untuk memimpin negara. Pandangan ini secara historis terbukti problematik, karena cenderung menyingkirkan proses deliberatif, partisipatif, dan reflektif yang menjadi ciri utama sistem demokrasi.

Justru, pemahaman yang lebih tepat adalah bahwa siapapun dapat menjadi pemimpin yang bijak—baik dari kalangan sipil maupun militer—selama telah melalui proses transformasi intelektual dan etis menuju kebijaksanaan.

Kebijaksanaan dan jalan menuju filsuf-pemimpin

Dalam khazanah filsafat politik klasik, khususnya dalam gagasan aristokrasi filsuf yang dikemukakan Plato, pemimpin yang ideal adalah mereka yang telah mencapai level phronesis (kebijaksanaan praktis) dan sophia (kebijaksanaan teoretis). Status filsuf bukan status sosial, tetapi pencapaian batiniah dan intelektual yang diperoleh melalui latihan jiwa, pencarian kebenaran, dan penguasaan atas diri.

Perspektif ini memperoleh penguatan dalam filsafat transenden (hikmah muta’aliyah) Mulla Sadra. Dalam kerangka ontologi Sadrian, manusia bukanlah entitas statis, tetapi makhluk yang berada dalam gerak substansial (al-harakah al-jawhariyyah) menuju kesempurnaan eksistensial. Seorang manusia—termasuk yang berasal dari latar belakang militer—dapat mengalami nasyʾah jadīdah (kelahiran baru) melalui proses tazkiyah (penyucian jiwa), perenungan filosofis, dan penyatuan antara akal dan ruh.

Ketika proses ini berhasil dilalui, identitas awal sebagai militer atau sipil tidak lagi signifikan, karena yang menentukan bukanlah bentuk lahiriah, tetapi tingkatan wujud dan kedalaman hikmah yang telah dicapai. Dalam pandangan ini, seorang militer dapat bermetamorfosis menjadi filsuf, sebagaimana seorang sipil bisa saja gagal meraih maqam kebijaksanaan jika tidak menjalani proses pengembangan jiwa dan pengetahuan.

Kritik terhadap militerisme, dengan demikian, bukanlah glorifikasi terhadap sipilisme, melainkan penegasan bahwa kepemimpinan sejati ditentukan oleh kualitas eksistensial dan intelektual, bukan oleh status profesi semata. Kekuasaan yang otentik harus berpijak pada keadilan, kearifan, dan keberpihakan terhadap kebenaran dan kemaslahatan.

Sipil dan militer: Peluang setara, tanggung jawab sama

Dikotomi antara sipil dan militer dalam wacana ini sebaiknya tidak dilihat sebagai pertentangan nilai, melainkan sebagai perbedaan jalur peran yang sama-sama berada dalam ruang pengabdian terhadap negara. Kritik terhadap militerisme bukan bentuk penghakiman terhadap profesi militer, melainkan pengingat agar tidak ada satu institusi pun—termasuk militer—yang ditempatkan sebagai entitas paling unggul secara default dalam struktur kekuasaan negara demokratis.

Sistem demokrasi membutuhkan kontribusi dari semua pihak: dari warga sipil yang berpikir kritis hingga dari militer yang bertindak disiplin dan strategis. Namun ketika ruang kepemimpinan publik ditentukan semata-mata oleh latar belakang profesi, tanpa mempertimbangkan proses intelektual dan moral menuju kebijaksanaan, maka risiko deformasi kekuasaan menjadi besar.

Dalam pandangan Mulla Sadra, realitas sosial yang adil hanya dapat dicapai jika pemimpin bukan sekadar dzawil qudrah (pemilik kekuasaan), tetapi juga dzawil hikmah (pemilik kebijaksanaan).

Kritik filosofis dan relevansinya dalam demokrasi

Kritik terhadap militerisme, sebagaimana termuat dalam tulisan-tulisan akademik, seyogianya dipahami sebagai sumbangan terhadap pemurnian prinsip-prinsip dasar demokrasi. Kritik tersebut bertujuan menjaga ruang sipil tetap terbuka dan menjaga agar kekuasaan tidak terjebak dalam logika komando yang vertikal dan eksklusif.

Menjadi pemimpin negara bukanlah hak istimewa profesi tertentu, melainkan amanat kebijaksanaan yang harus diperjuangkan oleh siapa pun—baik sipil maupun militer—yang bersedia melewati jalan panjang kontemplasi, pengabdian, dan perjuangan etis. Dalam pandangan filsafat transenden, kebijaksanaan adalah puncak dari perjalanan wujud manusia menuju Tuhan, dan kepemimpinan sejati adalah manifestasi dari penyatuan antara nalar, keutamaan, dan cinta akan kebenaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *