Mas Gibran, Bonus Demografi, dan Jalan Keluar Filosofis

Artikel ini sudah dimuat di Republika 5 Mei 2025

Beberapa waktu lalu, Mas Wapres—sapaan akrab yang belakangan populer untuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka—merilis sebuah video monolog tentang bonus demografi. Dalam narasinya, Mas Wapres menyerukan optimisme yaitu bahwa Indonesia tengah memasuki masa keemasan, dengan mayoritas penduduk berusia produktif, siap mendorong lompatan ekonomi nasional.

Namun di balik ajakan itu, banyak anak muda justru menangkap ironi. Optimisme tentang bonus demografi terasa terlalu normatif, sementara realitas sehari-hari berbicara lain. Di balik gemerlap konten kreatif dan geliat startup, generasi muda Indonesia—terutama Generasi Z—menyimpan kegelisahan mendalam yaitu sulitnya mendapatkan pekerjaan layak, membengkaknya biaya hidup, mimpi memiliki rumah yang terasa utopis, serta ketidakpastian finansial yang membayangi masa depan mereka.

Berbagai ungkapan yang muncul seperti “Indonesia Gelap” atau “Kabur Aja Dulu”, banyak bergaung di kalangan generasi Z, dan semuanya dibingkai oleh kondisi ekonomi yang mencemaskan. Karena itu, alih-alih menjadi kekuatan, bonus ini berisiko berbalik menjadi beban demografi—ketika generasi produktif tidak mampu terserap ke dalam lapangan kerja berkualitas, tidak memiliki jaminan sosial, dan akhirnya menjadi sumber tekanan sosial dan ekonomi baru.

Sebagaimana disadari banyak pengamat, narasi bonus demografi tanpa perubahan struktural hanya akan memperpanjang mitos, bukan memperbaiki nasib. Dalam situasi ini, pemikiran Sayyid Muhammad Baqir al-Sadr dalam salah satu kitab masterpiece-nya Iqtishaduna (Ekonomi Kita) menawarkan bukan sekadar kritik, tetapi jalan keluar filosofis.

Baqir Sadr bukan hanya seorang ekonom visioner melainkan dia adalah seorang ulama Islam yang komprehensif, yang menguasai bidang fikih, filsafat, dan teologi dengan sangat mendalam. Ketajamannya dalam membedah persoalan ekonomi secara filosofis tidak bisa dilepaskan dari kepakarannya dalam filsafat Islam. Karya legendarisnya Falsafatuna (Filsafat Kita) membuktikan bahwa sebelum berbicara tentang sistem ekonomi, ia terlebih dahulu merumuskan landasan metafisika, epistemologi, dan etika Islam yang kokoh.

Inilah yang membuat kritik dan tawaran solusinya tidak sekadar teknokratis, melainkan berakar kuat dalam pandangan dunia Islam. Baqir Sadr menelanjangi akar persoalan, yang menurutnya bermula dari sistem kapitalisme global, yang mendominasi dunia pasca-Perang Dunia II.

Menurutnya, sistem ini pada dasarnya tidak mengakui prinsip keadilan distribusi sebagai fondasi. Dia membiarkan segelintir elite menguasai alat produksi dan menikmati surplus kekayaan, sementara sebagian besar populasi—termasuk generasi muda hari ini—terjerat dalam ketidakpastian dan ketidakberdayaan.

Kapitalisme, kata Baqir Sadr, mengajarkan kebebasan tanpa keadilan; sosialisme, sebaliknya, memaksakan keadilan tanpa kebebasan. Sementara itu, Islam, menurut Sadr, menawarkan jalan ketiga: sistem ekonomi berlandaskan tauhid, yang menyeimbangkan kebebasan individu dengan tujuan sosial kolektif, berbasis kepemilikan bertingkat (individu, umum, dan negara) dan etika keadilan.

Dalam konteks Indonesia, amanah ini sejalan dengan Sila Kelima Pancasila—”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”—dan Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian nasional harus berasaskan kekeluargaan, dengan pengelolaan cabang-cabang produksi penting demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun faktanya, liberalisasi ekonomi, dominasi korporasi, dan absennya jaminan bagi generasi muda semakin memperlebar ketidakadilan.

Bonus demografi yang dibanggakan para politisi hanya akan menjadi ilusi jika generasi produktif tidak diberi ruang untuk berkembang, bertumbuh, dan berkontribusi secara bermartabat. Baqir Sadr mengingatkan kita bahwa ekonomi yang gagal membangun keadilan bukan hanya keliru secara teknis, tetapi cacat secara moral. Ia adalah sistem yang secara diam-diam menyiapkan kehancurannya sendiri.

Jika bangsa ini sungguh ingin mengubah bonus demografi menjadi anugerah sejati, maka dibutuhkan keberanian untuk melakukan tiga langkah fundamental ini, yaitu membangun distribusi kesempatan yang adil; menjamin akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan perumahan; dan memastikan setiap anak muda dapat bermimpi—dan diwujudkan—dalam sistem yang berpihak pada keadilan substantif, bukan sekadar angka statistik.

Tanpa keberanian itu, generasi Z yang hari ini gelisah bukanlah fenomena sementara, tetapi gejala awal dari kerapuhan struktural yang lebih dalam. Seperti kata Baqir Sadr, sistem yang gagal menunaikan keadilan adalah sistem yang menyiapkan kehancurannya sendiri.   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *