Dr. Otong Sulaeman (Ketua/Rektor STAI Sadra)
Dalam pidatonya bulan Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto menciptakan istilah baru yang langsung menggelitik ruang publik: serakahnomics. Ia menyindir secara tajam praktik ekonomi segelintir elite kaya yang terus menumpuk kekayaan meski sudah berkelimpahan, dan menyebut bahwa keserakahan ini adalah musuh baru bangsa. Presiden mengajak agar ekonomi nasional kembali berpihak kepada rakyat kecil, bukan dikuasai segelintir orang yang tak pernah kenyang. Pidato tersebut menjadi semacam seruan moral di tengah suasana keprihatinan akan ketimpangan ekonomi yang kian melebar.
Namun menarik untuk mencermati bahwa ucapan tersebut bukan hanya statemen moral sesaat, melainkan menggugah kembali satu perdebatan lama tentang sistem ekonomi macam apa yang ingin kita bangun: apakah ekonomi yang didasarkan pada prinsip keserakahan yang dilegalkan—seperti homo economicus dalam tradisi liberalisme—atau ekonomi yang bertumpu pada keadilan sosial sebagaimana diperjuangkan oleh tokoh-tokoh sosialis Indonesia pada era awal republik?
Model homo economicus adalah warisan pemikiran ekonomi Barat yang menggambarkan manusia sebagai makhluk rasional yang bertindak untuk memaksimalkan keuntungan pribadinya. Segala sesuatu yang dilakukan manusia diasumsikan sebagai hasil perhitungan untung-rugi secara individual. Etika, tanggung jawab sosial, bahkan spiritualitas, dipinggirkan dari kalkulasi ini. Dalam sistem kapitalisme modern, pandangan ini menjadi fondasi yang membenarkan praktik akumulasi kekayaan tanpa batas.
Tak heran jika kita menyaksikan fenomena rakus yang dilembagakan. Banyak pengusaha Indonesia menguasai berbagai sektor strategis, dari tambang, lahan, hingga distribusi pangan, sembari tetap menghindari pajak dan membayar pekerja dengan upah minimum. Mereka disebut sukses bukan karena memberi manfaat, tapi karena berhasil menumpuk lebih banyak daripada pesaing. Inilah wajah dari apa yang Prabowo sebut sebagai serakahnomics.
Namun, Prabowo bukanlah sosok yang muncul dari ruang hampa ideologis. Ia adalah anak dari Prof. Soemitro Djojohadikoesoemo, ekonom kenamaan yang pernah menjadi tokoh penting Partai Sosialis Indonesia (PSI). Partai ini pada 1950-an menjadi simbol perlawanan terhadap feodalisme, kapitalisme eksploitatif, dan ketimpangan struktural yang diwariskan penjajahan. Sosialisme Indonesia—berbeda dari marxisme ortodoks Eropa—tidak ingin menghapus kepemilikan pribadi, tetapi ingin memastikan bahwa ekonomi berjalan dalam kerangka keadilan distributif, peran negara yang kuat, dan keberpihakan pada rakyat kecil.
Ada ironi sekaligus peluang di sini. Di satu sisi, Prabowo adalah bagian dari elite ekonomi-politik dengan privilese tertentu. Tapi di sisi lain, melalui istilah serakahnomics, ia seperti tengah mencoba menyentuh warisan ideologis ayahnya—yakni membela rakyat dari dominasi segelintir oligarki yang menjadikan kekuasaan ekonomi sebagai alat pemerasan struktural. Maka jika pernyataannya ini bukan sekadar retorika, Prabowo memiliki tanggung jawab untuk membuktikan bahwa ia tak hanya meminjam istilah sosialisme, tapi juga siap mengimplementasikan semangatnya: menata ulang distribusi kekayaan, membatasi kekuasaan korporasi besar, dan memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat.
Selain itu, gagasan menolak keserakahan sebagai logika ekonomi juga dapat ditemukan dalam Islam. Dalam Iqtishaduna, Ayatullah Baqir Sadr menolak keras model ekonomi kapitalisme yang bertumpu pada motif individualistik. Bagi Sadr, ekonomi Islam harus bertumpu pada tauhid dan khalifatu fil ardh, yaitu bahwa manusia adalah “wakil” Tuhan dalam mengelola kekayaan di bumi dengan rasa tanggung jawab, bukan sebagai predator pasar yang berlomba menimbun. Kekayaan, menurutnya, bukan hak mutlak, tapi amanah sosial. Sistem zakat, larangan riba, dan perintah infak bukanlah pelengkap moral, tetapi pilar sistem distribusi ekonomi yang adil.
Di sinilah kita sampai pada simpul penting: jika bangsa ini ingin keluar dari jebakan kesenjangan ekonomi yang terus melebar, maka diperlukan bukan hanya regulasi fiskal dan moneter, tapi juga perubahan paradigma. Kita harus meninggalkan cara pandang yang menjadikan manusia sebagai makhluk ekonomi rakus, dan kembali pada filsafat yang memuliakan manusia sebagai makhluk sosial, spiritual, dan etis.
Semoga, berangkat dari istilah “serakahnomics” yang dilontarkan Prabowo, terbuka ruang untuk diskusi lebih serius: tentang bagaimana mewujudkan ekonomi yang tidak hanya efisien dan kompetitif, tetapi juga adil, manusiawi, dan berpihak pada rakyat kecil. Apakah Prabowo siap membuka jalan itu, ataukah ia akan berhenti di batas pidato? Sejarah—dan rakyat kecil—akan menjadi hakimnya.
Jakarta, 23 Juli 2025