Artikel ini sudah dimuat di Republika 22 April 2025
Diskusi tentang “Indonesia yang gelap” terdengar di berbagai ruang, mulai dari kampus, pengajian, warung kopi, maupun ruang keluarga. Gelap di sini bukan sekadar kekurangan cahaya fisik, melainkan kehilangan arah kolektif yaitu ke mana sesungguhnya republik ini diarahkan? Kecemasan ini menguat, terutama ketika ketidakpastian ekonomi global disertai dengan kinerja elite politik yang—menurut banyak pengamat—jauh dari harapan.
Di tengah suara-suara kepesimisan itu, barangkali kita perlu sejenak menoleh ke belakang, mencari cahaya dari masa lalu.Dalam khazanah filsafat Islam, kita mengenal seorang pemikir besar abad ke-10, Abu Nasr Al-Farabi, sang al-Mu‘allim al-Tsani (Guru Kedua) setelah Aristoteles. Tanpa Al-Farabi, Dunia Islam—dan bahkan dunia modern—mungkin tak akan pernah mengenali harta karun filsafat Yunani dengan cara yang jernih.
Al-Farabi bukan hanya penerus, melainkan juga penyelamat, penyusun ulang, dan penyaring bijak pemikiran rasional klasik dalam bingkai etika dan wahyu. Salah satu karya monumentalnya, Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadhilah (Pandangan-pandangan Penduduk Negara Utama), menawarkan tipologi yang sangat relevan untuk membaca realitas politik kita hari ini.
Menurut Al-Farabi, negara yang baik (al-madīnah al-fāḍilah) hanya bisa terwujud jika dipimpin oleh seorang ra’īs yang bukan hanya adil dan saleh, tetapi juga filosofis yaitu mampu membimbing rakyatnya menuju sa‘ādah—yakni kebahagiaan sejati, baik akal maupun jiwa. Dalam pandangannya, negara adalah ruang pendidikan moral kolektif.
Menariknya, Al-Farabi tidak berhenti pada satu tipe negara. Dia merumuskan lima tipologi: satu negara ideal, dan empat jenis negara gelap—yakni negara sesat (dhāllah), menyimpang (mubaddalah), fasik (fāsiqah), dan jahiliyah (jāhiliyyah). Masing-masing mencerminkan tingkat penyimpangan dari tujuan negara yang hakiki. Dia tak menyebut nama negara secara langsung, tetapi memberi cermin yang tajam agar para pembaca—termasuk kita—mampu menilai posisi masing-masing dalam spektrum terang dan gelap itu.
Negara Sesat adalah bentuk terburuk: negara yang sejak awal berdiri atas dasar keburukan. Tujuan pendiriannya sudah menyimpang dari prinsip keadilan dan kebahagiaan. Di zaman modern, negara yang dibangun atas penjajahan dan supremasi ras, seperti Zionis Israel, menjadi contoh konkret.
Negara Menyimpang, kata Al-Farabi, adalah negara yang mulanya didirikan atas cita-cita luhur, tetapi kemudian dibajak oleh elite politik yang menyelewengkan arah. Para elite itu tahu arah yang benar, tapi secara sadar memilih jalan lain karena kepentingan kekuasaan. Negara Fasik adalah negara yang memahami nilai-nilai moral dan hukum, tetapi justru mengingkarinya. Hukum tidak ditegakkan secara konsisten, keadilan dikompromikan, dan retorika kebangsaan tidak tercermin dalam kebijakan nyata. Negara ini sadar salah, tapi tak merasa perlu memperbaiki diri.
Negara Jahiliyah adalah bentuk kebodohan yang terlembaga. Negara ini dipimpin oleh orang-orang yang tak memiliki kompetensi intelektual, etis, atau moral. Kebijakan tak dilandasi akal sehat, dan keputusan strategis lebih banyak bersumber dari ketidaktahuan kolektif daripada pertimbangan rasional.
Lalu, di manakah posisi Indonesia? Tentu kita tidak sedang membagi vonis. Namun Al-Farabi mengajari kita untuk bercermin. Apakah negara ini kian mendekati al-madīnah al-fāḍilah, atau justru meluncur ke arah salah satu dari empat model gelap yang ia rumuskan?
Sebetulnya, jejak negara utama telah ditorehkan dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila. Tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan keadilan sosial, dan melindungi segenap rakyat adalah prinsip madīnah fāḍilah. Bahkan sila pertama—Ketuhanan Yang Maha Esa—menjadi fondasi metafisik yang membuka jalan bagi kebajikan publik.
Namun negara bukan sekadar dokumen. Ia harus hidup dalam tindakan. Maka pertanyaannya bukan sekadar “apa rumusan ideologinya?”, tapi: siapa yang memimpinnya, dan ke mana ia menuntun rakyatnya? Apakah rakyatnya dididik atau dibiarkan bingung? Apakah kebenaran dibimbing oleh akal, atau dikaburkan oleh jargon dan kekuasaan?
Jika Al-Farabi hidup hari ini, ia mungkin tidak akan sibuk membuat slogan nasional. Dia akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dasar: apakah negara ini memproduksi kebajikan? Apakah para pemimpinnya menuntun manusia kepada kebahagiaan yang hakiki, atau justru menyesatkan mereka dalam labirin kepentingan sesaat?
Maka tugas kita hari ini bukan menuding siapa yang salah. Tapi bertanya: apakah cahaya akal kita masih menyala? Apakah kita masih berani menolak gelap yang merajalela atas nama kekuasaan? Dan apakah kita masih punya harapan untuk menjadikan negeri ini madīnah fāḍilah—tanpa harus mengklaim telah sampai ke sana?
Karena seperti kata Al-Farabi, kebahagiaan kolektif hanya mungkin jika dimulai dari akal yang jernih, jiwa yang adil, dan kepemimpinan yang mendidik. Dan semua itu, dimulai bukan dari istana, tapi dari kesediaan kita untuk terus bercermin.