Artikel ini sudah dimuat di Republika 27 Juni 2025
Perang antara Iran dan Israel menjadi isu panas di Indonesia selama 12 hari. Media ramai memberitakan, para pengamat muncul silih berganti, dan opini publik pun terbelah. Salah satu pendapat yang banyak mengemuka adalah, “Indonesia seharusnya fokus ke dalam negeri. Masih ada masalah ekonomi, pengangguran, dan korupsi yang jauh lebih penting diselesaikan daripada ikut campur konflik di luar sana.”
Apakah benar demikian? Mari kita jawab, bukan semata dari sudut geopolitik atau strategi diplomasi, tapi dari perspektif yang lebih dalam: filsafat bangsa.
Sebab dalam filsafat politik, apa yang kita bela dan diamkan mencerminkan nilai dasar dari siapa diri kita sebagai bangsa. Serangan balasan Iran terhadap Israel pada Juni 2025 memang menciptakan eskalasi besar. Bagi banyak pihak, konflik ini disebut sebagai perebutan pengaruh di Timur Tengah. Tapi di balik dentuman rudal dan kepanikan internasional, akar persoalannya justru nyaris terlupakan, yaitu: Palestina.
Israel dan Amerika berkali-kali membenarkan serangan mereka dengan narasi “mencegah Iran membangun senjata nuklir.” Tapi faktanya, hingga kini tak ada bukti valid bahwa Iran tengah mengembangkan senjata nuklir. Proyek nuklir Iran berada di bawah kerangka perjanjian NPT dan diawasi IAEA. Sebaliknya, Israel justru adalah satu-satunya negara di kawasan dengan persenjataan nuklir—dan menolak diaudit oleh badan internasional IAEA.
Yang membuat Iran menjadi musuh utama Amerika Serikat dan Israel bukanlah teknologinya, tapi posisinya sebagai pembela Palestina yang konsisten sejak Revolusi Islam 1979. Iran menolak normalisasi, mendukung kelompok perlawanan, dan menantang hegemoni Zionisme. Iran dimusuhi Amerika Serikat dan Israel karena Iran-lah yang selama ini memberikan bantuan dana, senjata, dan teknologi untuk membangun kekuatan persenjataan para pejuang Palestina.
Ketika publik Indonesia bereaksi keras menolak genosida Gaza—baik lewat demonstrasi, doa bersama, maupun unggahan media sosial—itu bukan sekadar emosi sesaat. Itu adalah cerminan dari ingatan sejarah kolektif bangsa ini: bahwa kita pernah dijajah, dan karena itu kita tahu betapa mahalnya harga sebuah kemerdekaan. Bangsa Indonesia seharusnya jangan melupakan bahwa pendudukan Israel atas Palestina adalah luka kolonial yang belum sembuh, dan kita punya utang sejarah untuk menyembuhkannya.
Dari sudut filsafat moral, tindakan membela Palestina bukan soal isu luar negeri versus isu dalam negeri. Ia adalah imperatif etis: kita jangan diam saat ketidakadilan terjadi di hadapan kita, karena artinya kita membiarkan dunia terus diatur oleh logika kekuasaan, bukan oleh keadilan. Palestina sejatinya mencerminkan krisis yang lebih besar: ketimpangan kekuasaan global, impunitas negara kuat, dan hancurnya sistem hukum internasional.
Ketika Indonesia bersikap, itu bukan karena kita mengabaikan masalah internal. Tapi karena kita sadar: jika kita diam hari ini, jangan heran jika esok ketika kita yang terinjak, dunia memilih bungkam. Itulah mengapa frasa dalam Pembukaan UUD 1945—“Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”—tidak boleh dibaca sebagai retorika.
Kalimat itu lahir dari perenungan mendalam para pendiri bangsa, yang tidak ingin kemerdekaan Indonesia menjadi semata kemenangan lokal, tetapi bagian dari perjuangan universal umat manusia melawan imperialisme dan ketidakadilan.
Indonesia mengakui Palestina bukan karena popularitas, tapi karena filsafat kebangsaan kita bertumpu pada nilai keadilan dan keberpihakan kepada yang tertindas. Bahkan sebelum kita merdeka pun, kita sudah berdiri bersama Palestina (sejak 1938 ulama NU telah menyerukan dukungan dana untuk perjuangan Palestina). Semua itu karena kita percaya, nilai lebih penting daripada senjata.
Maka, membela Palestina bukan berarti kita tidak peduli pada ekonomi atau korupsi. Justru sebaliknya, bangsa yang mampu bersikap tegas di luar negeri akan punya integritas moral untuk membenahi dirinya dari dalam. Sebab keadilan, jika ia sungguh menjadi prinsip, tidak mengenal batas geografis. Palestina bukan sekadar isu luar negeri. Ia adalah cermin: apakah bangsa ini masih hidup dengan jati dirinya, atau telah lelah dan tenggelam dalam kepentingan sesaat. Apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi penanda: apakah kita bangsa yang hanya bicara soal pembangunan, atau bangsa yang juga berani berdiri untuk kemanusiaan.