Artikel ini sudah dimuat di Republika
Keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena menolak memberikan visa kepada atlet Israel sesungguhnya adalah pesan politik yang keras: bahwa dunia harus diam, bahkan terhadap genosida.
IOC menyebut tindakannya sebagai penegakan prinsip “netralitas politik,” seolah olahraga bisa hidup di ruang steril yang bebas dari moralitas dan kemanusiaan. Namun sesungguhnya, keputusan ini justru mengungkap paradoks besar, yaitu bahwa pihak yang mengaku netral sesungguhnya sedang memihak.
Konstitusi Indonesia berdiri di atas prinsip yang jelas: “Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.” Ini bukan retorika, melainkan landasan moral bangsa yang diwariskan oleh para pendiri negara. Sikap Indonesia terhadap Israel bukanlah ekspresi kebencian, tetapi bentuk tanggung jawab moral terhadap amanat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila.
Dalam konteks ini, keputusan pemerintah untuk tidak mengeluarkan visa adalah tindakan politik yang justru paling manusiawi: menolak kolaborasi simbolik dengan rezim yang menumpahkan darah tak berdosa. Lebih dari 60 ribu jiwa telah dibunuh oleh rezim Zionis, bahkan jika dihitung korban kematian tidak langsung, menurut beberapa peneliti, jumlah korban tewas lebih dari 680 ribu.
Rumah sakit dibom, kamp pengungsi dihancurkan, dan sekolah-sekolah menjadi kuburan massal. Dunia menyaksikan pembunuhan sistematis terhadap sebuah bangsa, namun lembaga internasional justru sibuk berbicara tentang netralitas, seolah ada posisi moral yang lebih tinggi dari kemanusiaan itu sendiri.
Ketika IOC menuntut Indonesia agar “netral”, sesungguhnya mereka sedang melakukan apa yang oleh Michel Foucault disebut disiplin kekuasaan: mengatur perilaku dan pikiran melalui norma yang tampak universal, tapi sesungguhnya berpihak pada struktur dominan. Netralitas di sini menjadi topeng moral bagi kekuasaan global.
Lembaga seperti IOC, FIFA, atau badan-badan dunia lainnya kerap memaksakan “aturan bersama” yang dalam praktiknya menekan negara-negara yang berani berbeda. Mereka mengaku apolitis, padahal tindakannya sangat politis—menentukan siapa yang boleh bersuara dan siapa yang harus bungkam. Kita belum lupa, IOC pernah menyerukan agar semua federasi olahraga internasional tidak mengizinkan atlet dan ofisial Rusia maupun Belarus ikut bertanding. Sikap ini jelas tidak “netral” di hadapan perang Rusia-Ukraina.
Politik sejati tidak selalu berarti kekuasaan, tetapi perjuangan untuk menjaga martabat manusia. Aristoteles menyebut manusia sebagai zoon politikon—makhluk yang hidup dalam tatanan yang diatur oleh keadilan. Maka menolak kezaliman adalah tindakan politik yang paling luhur.
Dalam hal ini, Indonesia tidak sedang “mencampuradukkan politik dan olahraga,” melainkan menolak ketika olahraga dijadikan sarana menormalisasi kejahatan. Sanksi IOC adalah bukti bahwa dunia global masih menempatkan kekuasaan di atas nurani.
Mereka yang berani menentang kezaliman justru dihukum, sementara pelaku kekerasan diberi ruang untuk tampil normal di panggung internasional. Inilah yang disebut Antonio Gramsci sebagai hegemoni moral: ketika nilai-nilai dominan mengklaim diri sebagai universal, padahal ia menutupi ketidakadilan yang nyata.
Namun, bangsa yang besar tidak dinilai dari seberapa patuh ia kepada tatanan global, melainkan dari seberapa teguh ia memegang kebenaran moralnya. Meminjam pemikiran Hannah Arendt, manusia memiliki kewajiban moral untuk berpikir dan bertindak melawan sistem hukum yang tidak adil. IOC punya aturan dan sistem yang terbukti tidak adil dan tidak berpihak pada kemansusiaan.
Indonesia memilih untuk bertindak, bukan tunduk. Dalam dunia yang makin dikuasai oleh kepentingan ekonomi dan tekanan diplomatik, keberanian seperti ini terasa langka. Karena itu, keputusan pemerintah menolak atlet Israel sangat patut diapresiasi oleh kita semua bangsa Indonesia.
Mulla Sadra, filsuf Persia yang mengajarkan harakah jawhariyyah, pernah berkata bahwa segala gerak yang berakar pada kebenaran adalah gerak menuju kesempurnaan. Atas dasar filosofi ini, keputusan Indonesia bukan sekadar sikap politik, melainkan gerak spiritual sebuah bangsa: menolak tunduk pada kejahatan, memilih berdiri di sisi kemanusiaan.
Dunia mungkin menyuruh kita diam, tapi Indonesia memilih berbicara. Sebab di hadapan genosida, diam bukanlah netralitas, diam adalah keberpihakan pada penindas