Tulisan ini sudah dimuat di Republika 1 April 2025
Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali membuka luka lama bangsa ini—yaitu kekhawatiran atas bangkitnya kembali peran dominan militer dalam ruang sipil dan politik.
Di tengah kompleksitas transisi demokrasi Indonesia, disahkannya UU tersebut—yang memberi perluasan peran dan kewenangan militer dalam urusan non-pertahanan—menjadi kemunduran yang secara filosofis perlu dikritisi. Tulisan ini ingin menelaah isu tersebut melalui dua lensa filsafat: Plato dan Mulla Sadra.
Continue reading “Kepemimpinan tanpa Hikmah: Kritik Filsafat Atas Revisi UU TNI”