Menelisik Tarif Impor Trump dengan Lensa Baqr Sadr

Oleh: Otong Sulaeman (Ketua/Rektor STAI Sadra)

Pada 7 Juli 2025, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengirim surat kepada Presiden Prabowo yang isinya penetapan tarif impor sebesar 32% terhadap berbagai produk Indonesia. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 dan diklaim sebagai langkah untuk melindungi industri domestik Amerika dari pengaruh negara-negara yang dianggap “bersekongkol” dalam pakta ekonomi non-Barat seperti BRICS—yang baru saja menerima Indonesia sebagai anggota. Namun sesungguhnya, keputusan ini lebih tepat dibaca sebagai ekspresi kian tertekannya dominasi ekonomi liberal oleh bangkitnya kekuatan-kekuatan alternatif di belahan dunia non-Barat.

Langkah Trump tidak hanya mengancam daya saing ekspor Indonesia dan mengguncang sektor manufaktur nasional, tetapi juga mengungkapkan paradoks mendasar dari sistem ekonomi liberal: ketika kepentingan hegemon terganggu, prinsip-prinsipnya sendiri dengan cepat dikesampingkan. Inilah titik ketika liberalisme tidak lagi menjadi sistem nilai universal, melainkan topeng ideologis bagi ekspansi dan dominasi kekuasaan.

Continue reading “Menelisik Tarif Impor Trump dengan Lensa Baqr Sadr”