(Artikel jurnal terakreditasi Sinta 2)
Studi ini mengkaji bagaimana Nahdlatul Ulama (NU) mempraktikkan moderasi Islam sekaligus menolak perilaku LGBT. Berbasis analisis dokumen resmi dan wawancara mendalam dengan sejumlah aktivis Muslimat NU, penelitian ini menunjukkan bahwa penolakan NU terhadap LGBT berakar pada dalil Al-Qur’an dan Hadis, diperkuat oleh pertimbangan sosial-budaya serta prinsip moderasi organisasi. Penolakan tersebut dilembagakan melalui fatwa dan pernyataan resmi—terutama Fatwa NU 2016—yang melarang hubungan sesama jenis, namun secara tegas menolak diskriminasi dan kekerasan terhadap individu LGBT. NU mengedepankan pendekatan edukatif, rehabilitatif, dan dialogis, bukan represif, dalam kerangka Islam Nusantara. Temuan ini memperlihatkan model moderasi Islam yang dinamis: teologis secara prinsip, namun inklusif dalam pendekatan sosial, serta relevan bagi pembuat kebijakan dan pemimpin agama di masyarakat majemuk.
