Artikel ini sudah dimuat di Republika 16 April 2025
Beberapa waktu terakhir, sejumlah akademisi menyampaikan pandangan kritis terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Akan tetapi, langkah para akademisi itu mendapatkan resistensi berupa tuduhan “melampaui batas akademik” dan “terjun ke ranah politik praktis”.
Tuduhan seperti ini menyiratkan pesan bahwa seolah mengkritik pemerintah sama dengan melakukan politik praktis. Sementara itu, di saat yang sama, survei menunjukkan bahwa masyarakat berharap kampus bersikap kritis dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Hal ini menunjukkan besarnya harapan publik terhadap kampus untuk menjadi mercu suar perjalanan bangsa.
Dalam tulisan ini akan diurai secara filosofis, bagaimana memahami makna politik, peran akademisi, dan bagaimana keduanya berkaitan dalam sistem demokrasi yang sehat.
Continue reading “Kritik Filsafat atas Revisi UU TNI (3): Akademisi, Politik, dan Harapan Publik”